Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS

Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS
Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS
"Kesalahan Kemenkes itu tidak bisa menghitung rata-rata premi, karena sampai saat ini belum ada perhitungan berapa persen untuk layanan primer dan sekunder. Jadi premi jangan sekadar dicukup-cukupkan. Memang kita seharusnya duduk bersama untuk membahas soal ini,"jelas Slamet.

Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, setidaknya pihak IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.

"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Nanti akan kita undang lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak,"imbuh Ghufron. (Ken)

JAKARTA- Menjelang proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihak Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) belum sampai pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News