Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:27 WIB
"Kesalahan Kemenkes itu tidak bisa menghitung rata-rata premi, karena sampai saat ini belum ada perhitungan berapa persen untuk layanan primer dan sekunder. Jadi premi jangan sekadar dicukup-cukupkan. Memang kita seharusnya duduk bersama untuk membahas soal ini,"jelas Slamet.
Baca Juga:
Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, setidaknya pihak IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.
"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Nanti akan kita undang lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak,"imbuh Ghufron. (Ken)
JAKARTA- Menjelang proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihak Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) belum sampai pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat