Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:27 WIB
"Kesalahan Kemenkes itu tidak bisa menghitung rata-rata premi, karena sampai saat ini belum ada perhitungan berapa persen untuk layanan primer dan sekunder. Jadi premi jangan sekadar dicukup-cukupkan. Memang kita seharusnya duduk bersama untuk membahas soal ini,"jelas Slamet.
Baca Juga:
Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, setidaknya pihak IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.
"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Nanti akan kita undang lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak,"imbuh Ghufron. (Ken)
JAKARTA- Menjelang proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihak Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) belum sampai pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024