Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga riset produk konsumen, FMCG Insights meminta semua pihak mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam perumusan aturan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA).
Kebijakan ini akan diberlakukan pada galon industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Terutama dalam hal ini, Kementerian Kesehatan yang punya kepentingan dalam turut menjaga kesehatan seluruh masyarakat.
"Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK," kata Achmad Haris selaku public campaigner dari FMCG Insights, Selasa (25/1).
Haris menyatakan, BPOM terkesan sendirian dalam memperjuangkan pelabelan BPA pada bahan galon industri AMDK.
Kebijakan yang sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju, di mana peluruhan zat BPA selama kurun waktu tertentu berpotensi menimbulkan penyakit serius.
Namun, kondisi di lapangan, Haris menilai bahwa BPOM tidak memperoleh dukungan yang semestinya dari instansi lain.
Termasuk di antaranya dari Kementerian Kesehatan yang sangat berhati-hati dalam mengomentari tentang isu BPA ini.
Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini