Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum

Tetapi itu tentunya sudah menjadi risiko dengan berjalannya waktu perubahan kebijakan di suatu negara.
Tulus pun mencontohkan, salah satu industri AMDK berstatus perusahaan multinasional yang menerapkan standar ganda dalam masalah ini.
Sebagai perusahaan internasional, menurutnya perusahaan ini semestinya menerapkan aturan sesuai standar internasional.
Di mana ada perlindungan tegas soal kandungan zat BPA.
Tetapi saat di Indonesia, mereka ingin mempertahankan status quo dengan mengabaikan aturan soal BPA ini.
"Jangan berstandar ganda dong! Kalau di negara mereka sendiri patuh dengan aturan soal BPA, tetapi saat di Indonesia mereka menolak pemberlakuannya. Semestinya sebagai perusahaan MNC menerapkan standar tinggi dalam berbisnis," ujarnya.
YLKI secara tegas mendukung BPOM dalam menerapkan aturan pelabelan risiko BPA pada galon industri AMDK.
Karena BPOM itu merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen di mana produsen yakni Industri AMDK mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi secara detail dan transparan mengenai suatu produk.
Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025