Kemenkes Diminta Gunakan Vaksin Halal, Jangan Sampai Kedaluwarsa

Kemenkes Diminta Gunakan Vaksin Halal, Jangan Sampai Kedaluwarsa
Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

Sejalan dengan itu, Kemenkes diminta agar selektif dalam menerima hibah dan membeli vaksin. Pasalnya uang yang dipakai menggunakan APBN, yang mencapai lebih dari Rp 32 Triliun.

Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kedaluwarsa dan tidak terpakai, tentu akan ada kerugian negara yang cukup besar.

"Sederhananya, kalau mau menerima hibah, Kemenkes harus memastikan dulu masa kedaluwarsa masih lama dan vaksinnya halal. Kalau mau beli, dipastikan halal dan dipilih yang masa kedaluwarsa lama. Dengan begitu, kebutuhan pada vaksin halal terpenuhi dan waktu untuk menyuntikkannya cukup," seru Saleh.(chi/jpnn)

Dengan perpanjangan masa vaksin, definisi kedaluwarsa menjadi kabur dan tidak jelas.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News