Kemenkes Diminta Tertibkan Pelayanan RS terhadap Pasien

Kemenkes Diminta Tertibkan Pelayanan RS terhadap Pasien
Jumpa pers akhir tahun dengan tema Refleksi Kementerian Kesehatan RI Tahun 2016, di Jakarta, Kamis (29/12). Foto: Humas Kemenkes for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy turut menyoroti masalah pelecehan seksual yang dialami pasien perempuan oleh pelaku yang merupakan oknum perawat di National Hospital Surabaya.

Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.

Dia menuturkan, rumah sakit juga harus memberikan doktrin kepada pegawai maupun dokter dalam rangka pencegahan tindak pidana pelecehan seksual.

"Doktrin pada pegawai atau dokter bahwa kalau anda melakukan itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat dan anda akan tidak dapat pekerjaan," ujar Suaedy dalam diskusi bertajuk "Hospital Tanpa Hospitality' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Menurut Suaedy, harus ada moral atau etika bahwa konsekuensi perbuatan tersebut akan sangat berat.

"Tidak ada alasan dikriminalisasi seolah pencemaran nama baik," katanya.

Suaedy juga mengatakan harus ada relasi setara antara pasien, rumah sakit dan dokter.

"Kalau sekarang pasien seperti pihak yang butuh dan dieksploitasi. Nunggu kamar saja berjam-jam," kata Suaedy.

Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News