Kemenkes Diminta Tertibkan Pelayanan RS terhadap Pasien
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy turut menyoroti masalah pelecehan seksual yang dialami pasien perempuan oleh pelaku yang merupakan oknum perawat di National Hospital Surabaya.
Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.
Dia menuturkan, rumah sakit juga harus memberikan doktrin kepada pegawai maupun dokter dalam rangka pencegahan tindak pidana pelecehan seksual.
"Doktrin pada pegawai atau dokter bahwa kalau anda melakukan itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat dan anda akan tidak dapat pekerjaan," ujar Suaedy dalam diskusi bertajuk "Hospital Tanpa Hospitality' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Menurut Suaedy, harus ada moral atau etika bahwa konsekuensi perbuatan tersebut akan sangat berat.
"Tidak ada alasan dikriminalisasi seolah pencemaran nama baik," katanya.
Suaedy juga mengatakan harus ada relasi setara antara pasien, rumah sakit dan dokter.
"Kalau sekarang pasien seperti pihak yang butuh dan dieksploitasi. Nunggu kamar saja berjam-jam," kata Suaedy.
Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Aksi Bejat D Terbongkar setelah Korban Pelecehan Berteriak, Ini yang Terjadi, Ya Tuhan
- Kisah Gieya Alexandra yang Trauma Saat Masa Kecil, Oalah
- Trauma Berat, Bocah Korban Pencabulan di Palembang Sering Mengamuk
- Meresahkan, Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat Signifikan