Kemenkes Diminta Tertibkan Pelayanan RS terhadap Pasien

Kemenkes Diminta Tertibkan Pelayanan RS terhadap Pasien
Jumpa pers akhir tahun dengan tema Refleksi Kementerian Kesehatan RI Tahun 2016, di Jakarta, Kamis (29/12). Foto: Humas Kemenkes for JPNN.com

Selain itu, Suaedy mengatakan pemberian informasi dan hak pasien harus dilakukan dari awal. Pasien juga perlu diberikan sarana pengaduan yang bisa ditindaklanjuti. (boy/jpnn)


Suaedy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkah rumah sakit terhadap pelayanan pasien.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News