Kemenkes Diminta Transparan Terkait Pengadaan APD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta transparan dan tetap mengedepankan produk berkualitas terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19.
Apalagi saar ini tenaga medis sanngat membutuhkan APD berupa baju hazmat dan barang lain terkait penanganan Covid-19.
“Sebelumnya pengadaan APD dan barang lainnya berjalan lancar, transparan dan mudah. Tetapi beberapa bulan ini kok menjadi tidak lancar pengadaan setelah dipusatkan di Pusat Krisis Kemenkes. Jadi hati saya bertanya-tanya ada apa ini?," kata mantan Dirut Indofarma Global Medika Ary Gunawan Murtomo, di Jakarta, Rabu (29/7).
Dia juga meminta pemerintah memperhatikan keberadaan perusahaan pengadaan alat kesehatan yang sudah memproduksi tapi tak terserap.
“Kasihan perusahaan cash flownya terhambat. Dampaknya nasib buruh juga dipertaruhkan. Karena barang menumpuk tidak terserap, padahal kebutuhan APD sangat mendesak sampai butuh jutaan APD, tetapi kok penyerapannya terhambat, ada apa ini?," tanyanya lagi.
Menurut Ary, pengadaan APD di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan sejak 7 Mei 2020, sampai sekarang hampir dua bulan tidak ada pengadaan lagi, padahal berdasarkan informasi dari BNPB, anggarannya sudah disediakan, terkait Covid-19 ini.
“Saya dengar dari BNPB dananya sudah ada. Ini apa takut melaksanakan atau apa saya kurang mengerti,” ujarnya.
Memasuki fase new normal, lanjut Ary, seharusnya pengadaan dikembalikan ke Direktorat masing-masing dalam hal ini Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Pelayanan Farmasi (Yanfar).
Kemenkes diminta transparan dan tetap mengedepankan produk berkualitas terkait pengadaan APD.
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024