Kemenkes Diminta Transparan Terkait Pengadaan APD

“Sebelum pengadaan di Pusat Krisis Kemenkes, menurut saya baik-baik saja dan normal Jadi ada ada apa nih? Kok sekarang jadi lambat, tidak ada pengadaan,” katanya.
Ary menuturkan, seharusnya perusahaan berpengalaman yang mensuplai alat kesehatan di Kemenkes dan pelayanan kesehatan lainnya di provinsi dan kabupaten.
“Sebab itu dampaknya bisa membahayakan, karena terkait dengan quality produk. Kalau penyedia alat kesehatan yang sudah berpengalaman, tentu dari segi perizinan sudah komplit dan teruji, seperti Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) serta sistem manajemen lainnya yang akan menjamin bahwa tenaga kesehatan akan mendapatkan good quality product,” jelasnya. (mg7/jpnn)
Kemenkes diminta transparan dan tetap mengedepankan produk berkualitas terkait pengadaan APD.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini