Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI

Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Foto: source for jpnn

Dia menekankan bahwa mayoritas komisioner KKI merupakan PNS dari Kemenkes, yang dapat mempengaruhi independensi lembaga.

Di sisi lain, Syofia Nelli dari KTKI mempertanyakan status Ketua KKI, Arianti Anaya, yang diduga masih menjabat meskipun sudah pensiun.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait independensi KKI sebagai lembaga non-struktural.

Komisi IX turut menyoroti dampak PHK massal terhadap komisioner KTKI yang bisa berimbas pada kualitas pelayanan kesehatan.

"PHK massal ini tidak hanya berdampak pada tenaga kesehatan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga dapat mempengaruhi layanan kesehatan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh. (jlo/jpnn)

Komisi IX DPR mendesak Kemenkes menuntaskan masalah pemberhentian anggota KTKI..


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News