Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan moratorium atau penghentian sementara pendirian akper. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai jumlah akper terus membludak, sementara akreditasinya belum beres. Menurut dia, moratorium pendirian akper baru itu ditempuh pemerintah karena ingin melakukan pemutihan. "Jadi semua yang sudah ada sekarang didata ulang. Dilihat seluruh akreditasinya," tandas Untung. Nah, supaya pekerjaan pemutihan ulang itu, masyarakat tidak dianjurkan untuk mendirikan akper baru.
Kabar pemberlakukan moratorium pendirian akper baru itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Untung Suseno Sutardjo. Dia mengatakan, wewenang penung moratorium pendirian akper baru ini ada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kemenkes sebatas memberikan rekomendasi," kata dia Kamis (14/2).
Baca Juga:
Untung menjelaskan, meskipun program moratorium ini sudah ditetapkan pemerintah, tetapi masih saja ada institusi pendidikan yang meminta rekomendasi mereka. Dia mengatakan, meskipun telah mengantongi surat rekomendasi tetapi jika Kemendikbud tidak mengeluarkan izin pendirian akber baru, tetap tidak boleh.
Baca Juga:
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation