Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:46 WIB

Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Pihak Kemenkes menilai jika moratorium pendirian akper baru itu sangat tepat. Sebab saat ini keberadaan akper lumayan membludak. Jumlah akper di seluruh Indonesia sekitar 300 unit. Dari seluruh akper itu, diperkirakan mencetak lulusan sebesar 52 ribu per tahun. "Kami kasihan nasib lulusannya. Kasihan jika setelah lulus malah jadi sekretaris atau lainnya," kata dia.
Baca Juga:
Sejatinya pengawasan Kemenkes terhadap keberadaan akper ini terkesan masih lemah. Untung mengatakan jika pihaknya sampai sekarang belum memegang data akreditasi seluruh akper di Indonesia. Dia mengatakan jika data-data tersebut masih dipegang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Kita berharap sekali bisa mendapatkan data-data akreditasi akper itu," ujarnya.
Menurut Untung, idealnya sebuah akper harus mengantongi akreditasi A. "Jika mendapatkan akreditasi C, syarat berdirinya saja sudah harus mendapatkan C," kata dia. Jika ada akper yang memiliki akreditasi C, berarti tidak memiliki perkembangan sejak mendapatkan izin pendirian. (wan)
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025