Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:46 WIB
Pihak Kemenkes menilai jika moratorium pendirian akper baru itu sangat tepat. Sebab saat ini keberadaan akper lumayan membludak. Jumlah akper di seluruh Indonesia sekitar 300 unit. Dari seluruh akper itu, diperkirakan mencetak lulusan sebesar 52 ribu per tahun. "Kami kasihan nasib lulusannya. Kasihan jika setelah lulus malah jadi sekretaris atau lainnya," kata dia.
Baca Juga:
Sejatinya pengawasan Kemenkes terhadap keberadaan akper ini terkesan masih lemah. Untung mengatakan jika pihaknya sampai sekarang belum memegang data akreditasi seluruh akper di Indonesia. Dia mengatakan jika data-data tersebut masih dipegang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Kita berharap sekali bisa mendapatkan data-data akreditasi akper itu," ujarnya.
Menurut Untung, idealnya sebuah akper harus mengantongi akreditasi A. "Jika mendapatkan akreditasi C, syarat berdirinya saja sudah harus mendapatkan C," kata dia. Jika ada akper yang memiliki akreditasi C, berarti tidak memiliki perkembangan sejak mendapatkan izin pendirian. (wan)
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation