Kemenkes Dukung Sistem Online Rujukan RS
Sabtu, 23 Februari 2013 – 08:36 WIB
JAKARTA--Birokrasi sistem rujukan antar rumah sakit (RS) milik pemerintah pusat maupun daerah masih sering semerawut. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung rencana online sistem jaringan RS. Menkes Nafsiah Mboi mengatakan, online sistem ini diterapkan dulu di RS pemerintah lalu menular ke RS swasta. Dia mengakui jika sistem online RS ini butuh kesiapan infrastruktur yang matang. Yakni laporan kesediaan kamar perawatan secara real time. Laporan kesediaan kamar tersebut harus selalu dilaporkan dan di-update oleh operator yang ada di bawah komando Kemenkes.
Nafiah mengatakan, sistem online RS ini akan memudahkan ketika ada pasien yang mengalami kondisi gawat darurat. Secara teknis, pasien atau RS yang mau merujuk tidak perlu menelpon satu per satu RS yang bakal menjadi rujukan.
Baca Juga:
"Jadi nanti cukup menelpon 119 (emergency call ambulan, red) langsung terhubung juga ke operator, dan operator yang mencarikan RS rujukan yang terdekat dan siap," tandasnya, Jumat (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Birokrasi sistem rujukan antar rumah sakit (RS) milik pemerintah pusat maupun daerah masih sering semerawut. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso