Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal
Senin, 05 April 2021 – 11:35 WIB
“Saya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apa pun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar dokter gigi itu.(mcr9/jpnn)
Kemenkes mengaku adanya peredaran masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular virus SARS-CoV-2.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Keaktifan BPJS Penting Bagi Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus