Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal

Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal
Ilustrasi logo masker kain. Foto: Antara

“Saya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apa pun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar dokter gigi itu.(mcr9/jpnn)

Kemenkes mengaku adanya peredaran masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular virus SARS-CoV-2.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News