Kemenkes Geregetan Iklan Kesehatan Berisi Info Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan melayangkan tujuh surat permohonan penghentian iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sepanjang 2017 ini.
Iklan-iklan terkait pengobatan tradisional itu dianggap hoaks karena memberikan informasi keliru atau berita bohong.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa hoaks kesehatan masih marak beredar.
Untuk itu, kemarin (19/12) Kemenkes meneken penandatanganan memo kesepahaman (MoU/memorandum of understanding) pengawasan iklan dan publikasi bidang kesehatan di Jakarta.
MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Pihak lain yang terlibat adalah Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mamma, Sekretaris Utama BPOM Reri Indriani, dan Ketua Lembaga Sensor Film Ahmad Yani Basuki.
Juga, Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Maruli Matondang, Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia Sancoyo Antarikso, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Untung menyatakan, aneka ragam pemasangan iklan dan publikasi kesehatan sangat mudah ditemukan.
Iklan kesehatan terkait pengobatan tradisional itu dianggap hoaks karena memberikan informasi keliru atau berita bohong.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak