Kemenkes Imbau Seluruh RS Tutup Praktik Rutin, Kecuali UGD
Kamis, 16 April 2020 – 17:45 WIB

Petugas medis membawa seorang PDP COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020). Foto Ilustrasi: ANTARA/Septianda Perdana/foc
4. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine).
5. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing. (antara/jpnn)
Terkait penanganan wabah virus corona COVID-19, Kemenkes imbau seluruh RS tutup praktik rutin kecuali layanan gawat darurat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini