Kemenkes Inisiasi Standar Protokol Kesehatan Global dan Penyetaraan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kemenkes Inisiasi Standar Protokol Kesehatan Global dan Penyetaraan Sertifikat Vaksin Covid-19
Warga memakai masker di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada kesempatan yang sama, Kemenkes juga menginisiasi penyetaraan sertifikat vaksin digital Covid-19 melalui universal verifier.

Universal verifier merupakan satu portal khusus yang dibuat oleh Kemenkes yang mampu membaca data sertifikat vaksin negara lain sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan begitu, masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code. Sistem ini juga dibuat secara web-based sehingga bisa digunakan di semua perangkat.

Saat ini, 19 negara telah setuju dan tergabung dalam portal universal verifier. Penerapan penyelarasan protokol kesehatan akan dimulai dari negara anggota G20 dan secara bertahap akan diperluas ke negara lainnya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

"Sebelum acara G20, portal verifikasi kita sudah buat dan sudah dipakai di kawasan ASEAN. Keberhasilan implementasi ini selanjutnya kita ujicobakan di negara-negara G20,” ujar Maxi. (mcr9/fat/jpnn)


Kemenkes menginisiasi standar protokol kesehatan global dan penyetaraan sertifikat digital vaksin Covid-19 dan telah didukung negara G20.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News