Kemenkes Kasih Ponten Buruk untuk DKI Jakarta, Tolong Disimak Pak Anies!

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi rapor buruk terhadap penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemenkes memberi nilai E terhadap penanganan pandemi di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan.
Hal itu seperti disampaikan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta," kata eks anggota dokter kepresidenan itu.
Dante membeberkan alasan Kemenkes memberikan rapor E kepada DKI Jakarta.
Satu di antaranya karena provinsi yang menjadi ibu kota Indonesia itu menjadi daerah dengan transmisi lokal yang memasuki level 4 yaitu 150 kasus positif per 100 ribu penduduk dalam sepekan.
Selain itu, kata dia, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat kemanfaatan tempat tidur di DKI Jakarta mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai.
Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi rapor buruk terhadap penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemenkes memberi nilai E terhadap penanganan pandemi di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan.
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir