Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya
Rabu, 10 November 2021 – 21:10 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
"Setelah itu, akan muncul percakapan secara interaktif dan ini dilakukan secara sistem," kata Setiaji dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/11).
Chatbot WhatsApp bisa diakses selama 24 jam dengan nomor kontak 081110500567, sehingga intensitas aduan masyarakat yang tinggi bisa segera terakomodir.
Setiaji menyebutkan aduan masyarakat yang sebelumnya diakomodir melalui email dan call center kerap menimbulkan kendala, seperti aduan masyarakat yang tidak terjawab atau jawaban yang lama.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa mengungkapkan jumlah aduan masyarakat melalui email bisa mencapai 134 ribu per minggu.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan perihal fitur-fitur yang disediakan pada Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya