Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya
Rabu, 10 November 2021 – 21:10 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
Kemudian, aduan melalui call center sebanyak 80 ribu setiap minggunya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebelumnya, aduan masyarakat hanya bisa disampaikan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dan call center 119 ext 9. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan perihal fitur-fitur yang disediakan pada Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya