Kemenkes Luncurkan Vaksin Baru
Imunisasi Kombo, Satu Suntikan Untuk Lima Vaksin
Mengenai keamanannya, Ketua Satua Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Prof Dr dr Sri Rezeki S. Hadinegoro, Sp.A (K) menegaskan bahwa vaksin baru tersebut telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan nomor izin edar: DKL 1302906943A1. "Untuk masalah keamanan sudah terjamin. BPOM telah mengeluarkan izinnya pada 14 Juni lalu.
Ia juga menegaskan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk label halal pada vaksin pentavalen ini. Sehingga ia berharap, bagi pihak yang meragukan atau pihak yang enggan menggunakan vaksin tersebut dapat memikirkannya kembali.
"Sebab, vaksin ini sangat penting untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan pada bayi dan balita akibat penyakit pneumonia dan meningitis," tegasnya.
Namun, terdapat satu kelemahan dari vaksin pentavalen ini. Karena penggabungan dari beberapa vaksin maka ikatannya menjadi kurang erat jika dibandingkan dengan pemberian vaksin satu persatu. Hal tersebut mengharuskan anak kembali harus disuntik vaksin pada usia 15 bulan sampai dengan 1,5 tahun.
"Suntikan tersebut bukan pengulangan, tapi penguat. HiB memang yang paling longgar jika dibandingkan dengan ikatan DPT dan ikatan HB. Oleh sebab itu, antibodinya akan cepat habis. Jadi perlu diberi penguat saat usia 1,5 tahun," jelas Sri Rezeki. (mia)
JAKARTA--Kementerian Kesehatan mengeluarkan vaksin baru, yakni vaksin pentavalen. Vaksin gabungan dari vaksin dasar DPT-HB-HiB itu akan secara resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun