Kemenkes Masih Terima CPNS Baru
Di Jawa Timur Perbandingan Tenaga Medis Dengan Penduduk 1:746
Selasa, 06 September 2011 – 06:28 WIB

Kemenkes Masih Terima CPNS Baru
JAKARTA - Sedianya, penghentian sementara atau moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diberlakukan mulai 1 September lalu. Namun, tidak demikian di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka tetap menerima CPNS tahun ini karena beralasan tenaga medis atau kesehatan di negeri ini masih kurang. Endang memaparkan, masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga kesehatan. Dia menyebutkan, perbandingan antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk di daerah-daerah masih tidak simbang. Masih banyak perbandingan yang menunjukkan satu tenaga medis menangani lebih dari 700 orang lebih.
Usai menggelar halal bi halal di kantor Kemenkes kemarin (5/9), Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan kementerian yang ia pimpin masih tetap menerima pegawai CPNS baru tahun ini. "Tapi saya tekankan, penerimaan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan di daerah-daerah," kata dia.
Endang menambahkan, tenaga baru yang dibutuhkan diantaranya di posisi dokter, perawat, bidan, dan dosen. Sementara untuk tenaga kesekratariat seperti akuntan dan sekretaris, Endang menjelaskan masih bakal dikaji dulu. Apakah bakal distop total, atau masih ada peluang untuk CPNS baru. "Pada intinya, sampai sekarang kami (Kemenkes, red) diperbolehkan merekrut CPNS baru untuk kategori tenaga kesehatan," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sedianya, penghentian sementara atau moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diberlakukan mulai 1 September lalu. Namun,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini