Kemenkes: Masyarakat Tanpa NIK Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Kemenkes: Masyarakat Tanpa NIK Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi. vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Namun, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan vaksinasi kepada kelompok masyarakat rentan dan yang belum memiliki NIK sebagai upaya percepatan laju vaksinasi Covid-19. (mcr9/jpnn)

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News