Kemenkes Minta Babeh Aldo Pelajari Penjelasan IDAI Ini soal Vaksinasi Anak

Baca Juga: Yandri DPR Setuju dengan Prof Al Makin, Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop
Namun, anak yang menderita Covid-19 dengan derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammantory Syndrome in Children), pemberian vaksinasi corona ditunda 3 bulan.
Sementara pada derajat ringan hingga sedang, dapat ditunda vaksinasinya selama satu bulan.
IDAI juga merekomendasikan anak dengan kebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, dan anak di panti asuhan atau perlindungan, perlu mendapat vaksinasi Covid-19 melalui pendekatan khusus.
Terakhir, jika sebelumnya jarak pemberian vaksin ovid-19 dengan vaksin lainnya minimal 4 minggu, IDAI merekomendasikan minimal dua minggu.
“Karena vaksin Covid-19, seperti Sinovac, Coronavac, atau vaksin biofarma, termasuk vaksin mati maka tidak masalah dengan jarak dua minggu,” kata Piprim. (tan/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenkes meminta Ali Ridho Assegaf atau Babeh Aldo yang mengajak orang tua menolak vaksinasi anak pahami penjelasan IDI dan IDAI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Paramount Petals Gencarkan Gerakan Sehat dan Cerdas bagi Anak Usia Dini hingga Lansia