Kemenkes Minta Pemda Persiapkan Program Vaksinasi Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengirimkan surat edaran kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten dan kota se-Indonesia untuk mempersiapkan program vaksinasi Covid-19.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakn diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk kelancaran vaksinasi Covid-19.
"Sampai pada tahapan pemberian vaksin selanjutnya agar masyarakat Indonesia terlindungi dari COVID-19," kata Prof Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11)
Menurut Prof Kadir, dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat Indonesia dengan kriteria usia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.
Menurutnya, jumlah vaksin yang ada saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum.
Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan baik diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di semua daerah.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan semua daerah mempersipkan fasilitas untuk vaksinasi sesuai ketentuan.
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini