Kemenkes Minta Pemda Persiapkan Program Vaksinasi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengirimkan surat edaran kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten dan kota se-Indonesia untuk mempersiapkan program vaksinasi Covid-19.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakn diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk kelancaran vaksinasi Covid-19.
"Sampai pada tahapan pemberian vaksin selanjutnya agar masyarakat Indonesia terlindungi dari COVID-19," kata Prof Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11)
Menurut Prof Kadir, dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat Indonesia dengan kriteria usia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.
Menurutnya, jumlah vaksin yang ada saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum.
Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan baik diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di semua daerah.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan semua daerah mempersipkan fasilitas untuk vaksinasi sesuai ketentuan.
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes