Kemenkes Minta Warga Perhatikan Ini Sebelum Melepas Masker di Ruang Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Agus Nurali mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada sebelum melepas masker di ruang terbuka.
“Saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Imran dikutip dari Antara, Rabu (25/5).
Imran mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum.
Syarat pertama memastikan sudah mendapat vaksinasi lengkap sebelum memutuskan untuk membuka masker ketika berada di luar ruangan.
“Vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu dua dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Syarat selanjutnya adalah memastikan tidak ada penyakit komorbid. Imran menyarankan kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya untuk tetap memakai masker di luar ruangan.
Dia juga menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh dengan kerumunan orang.
Masker disarankan tetap dipakai meski sudah ada pelonggaran bagi penderita Tuberkolusis atau TBC. Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, sehingga penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum melepas masker di luar ruangan.
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Gelar Pertemuan Tahunan di Bandung, Perbani: Bahas Inovasi Terkini
- Lestari Moerdijat: Deteksi Dini Kanker Payudara Harus Terus Dilakukan