Kemenkes Nilai RUU Tembakau Tidak Diperlukan
jpnn.com - JAKARTA - RUU Pertembakauan akhirnya disahkan sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/12) lalu. Selanjutnya DPR akan membahas rancangan undang-undang tersebut bersama pemerintah di masa sidang 2017.
Meski DPR tampak sangat bernafsu menggolkan RUU Pertembakauan, pemerintah bersikap sebaliknya. Pihak Kementerian Kesehatan menilai RUU tersebut tidak perlu ada.
Implikasi dari keputusan tersebut adalah RUU Tembakau akan dibahas oleh DPR dan pemerintah di masa sidang tahun 2017.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Lily Sriwahyuni Sulistyowati mengatakan, RUU itu sangat menitikberatkan pada kepentingan industri tembakau. Sementara hak masyarakat untuk hidup sehat, secara terang-terangan tidak dipedulikan.
"Tidak memberikan jaminan perlindungan maupun kesejahteraan kelompok masyarakat menengah bawah seperti nelayan, buruh, kaum wanita, guru, pelajar dan mahasiswa , bayi dan anak-anak," ucap Lily saat dikonfirmasi, Minggu (18/12).
Menurut dia, perangkat perundang-undangan terkait industri tembakau yang ada saat ini sudah sangat baik. Kepentingan petani tembakau maupun produsen rokok pun sudah terakomodasi secara layak.
Karena itu, lanjutnya, RUU Pertembakauan ini sebenarnya tidak diperlukan.
"Secara yuridis substansi pokok dalam RUU Pertembakauan sudah diatur dalam berbagai undang-undang berikut peraturan pelaksanaannya. Sudah berjalan harmonis dalam implementasinya. Baik tentang produksi, distribusi, industri, harga dan cukainya, pajak dan retribusinya, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini sudah dipikirkan dalam jangka pendek dan jangka panjang," tandas Lily.
JAKARTA - RUU Pertembakauan akhirnya disahkan sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/12) lalu. Selanjutnya DPR akan membahas rancangan
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM