Kemenkes Perluas Cakupan Layanan Telemedisin untuk Pasien Covid-19
Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:29 WIB
Sejak Rabu (16/2), layanan telemedisin tidak hanya diakses oleh pasien dengan hasil pemeriksaan PCR positif, tetapi bisa juga diakses oleh pasien dengan hasil positif pada pemeriksaan Antigen. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkesmemperluas cakupan pelayanan telemedisin untuk pasien Covid-19 yang menjalani isoman.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor