Kemenkes Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Kadaluwarsa, Kok Bisa ya?
Senin, 14 Maret 2022 – 17:43 WIB
Jumlah tersebut merupakan sisa dosis vaksin yang belum disuntikkan kepada masyarakat sasaran dan berhasil diurus perpanjangan masa kedaluwarsa oleh BPOM.(Antara/jpnn)
Kementerian Kesehatan memperpanjang masa berlaku 18 juta vaksin yang memasuki masa kadaluwarsa, kok bisa ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan