Kemenkes Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Kadaluwarsa, Kok Bisa ya?
Senin, 14 Maret 2022 – 17:43 WIB

Ilustrasi - Kemenkes memperpanjang masa berlaku 18 juta vaksin yang memasuki masa kadaluwarsa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jumlah tersebut merupakan sisa dosis vaksin yang belum disuntikkan kepada masyarakat sasaran dan berhasil diurus perpanjangan masa kedaluwarsa oleh BPOM.(Antara/jpnn)
Kementerian Kesehatan memperpanjang masa berlaku 18 juta vaksin yang memasuki masa kadaluwarsa, kok bisa ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO