Kemenkes Putusan Vaksinasi Ulang Korban Vaksin Palsu
![Kemenkes Putusan Vaksinasi Ulang Korban Vaksin Palsu](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160712_164352/164352_715209_BPOM_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan memutuskan melakukan vaksinasi ulang terhadap korban vaksin palsu. Hal ini diputuskan dalam rapat Satgas Vaksin Palsu, yang dipimpin Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan dihadiri pihak BPOM RI dan Bareskrim Polri, Selasa (12/7).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan dari Bareskrim dan Badan POM, Kemenkes melakukan pendataan ulang pasien yang menerima vaksin palsu.
"Kemenkes akan memberikan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang terdata mendapat vaksin palsu. Vaksinasi ulang akan dimulai dari satu klinik yang berada di Ciracas Jakarta Timur pada pekan depan, karena datanya telah tersedia," kata Oscar dalam siaran persnya.
Disebutkan juga bahwa Badan POM telah melakukan penelusuran di seluruh wilayah, dan terdapat 37 Fasyankes, yang berada di sembilan Provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi, dengan jumlah sampel sebanyak 39 jenis.
Badan POM sudah menguji sampel vaksin tersebut, hasilnya menunjukkan dari 39 ditemukan empat sampel yang isinya tidak sesuai atau palsu, dan satu sampel diduga palsu karena label tidak sesuai.
Selain itu, Badan POM juga melakukan uji terhadap barang sitaan Bareskrim. Dari 15 produk, terdapat lima produk yang terbukti kandungannya palsu, satu produk vaksin yang kadarnya tidak sesuai, dan satu produk yang labelnya tidak sesuai. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan memutuskan melakukan vaksinasi ulang terhadap korban vaksin palsu. Hal ini diputuskan dalam rapat Satgas Vaksin Palsu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia