Kemenkes Sebut Digitalisasi Menghemat Biaya Rumah Sakit Hingga Rp 2 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong digitalisasi layanan kesehatan untuk memperoleh efisiensi secara maksimal.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan digitalisasi pada layanan kesehatan akan menghemat biaya operasional rumah sakit.
Digitalisasi adalah perubahan sistem dari analog menjadi digital.
Setiaji menyebutkan digitalisasi dapat menghemat biaya hingga Rp 2 miliar setiap tahunnya pada rumah sakit tipe C.
Selain itu, digitalisasi membuat layanan kesehatan menjadi mudah, mempersingkat waktu tunggu pasien ketika melakukan pendaftaran di rumah sakit, hingga mempermudah jangkauan layanan kesehatan pasien di manapun berada.
“Digitalisasi membuat pasien bisa langsung mendapatkan rekam medisnya atau hasil pemeriksaanya,” ujar Setiaji dalam webinar yang diselenggarakan Katadata dan Dell Indonesia, bertajuk ‘Building The Healthcare Of The Future’, Kamis (19/1).
Dia mencontohkan biaya untuk rekam medis non-elektronik selama ini masih cukup besar. Mulai dari biaya kertas hingga tenaga kesehatan, dimana harus melakukan pencatatan berulang kali.
"Padahal, anggaran tersebut bisa dikonversi untuk pembuatan sistem yang biayanya jauh lebih murah. Karena untuk membangun sebuah sistem, rumah sakit tidak harus membangun infrastrukturnya," kata Setiaji.
Kendati demikian, lanjut dia, digitalisasi layanan kesehatan juga memiliki tantangan tersendiri. Rumah sakit yang sudah menjalankan digitalisasi sistem kebanyakan belum menyeluruh. Belum semua layanan di rumah sakit terkoneksi secara digital.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan digitalisasi pada layanan kesehatan akan menghemat biaya operasional rumah sakit.
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan