Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 Nasional Melandai Selama 3 Minggu
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeklaim kasus konfirmasi harian Covid-19 sudah melandai dalam tiga minggu terakhir.
Jumlah kasus konfirmasi harian Covid-19 pada Senin (28/2) sebanyak 25.054 dan pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 35 persen dari kapasitas tempat tidur yang disediakan.
Kasus aktif pada Senin ini juga menurun 10 persen atau 19.200 kasus dari hari sebelumnya.
“Beberapa provinsi sudah mulai mengonfirmasi penurunan kasus harian dan perawatan pasien selama tiga minggu terakhir ini seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, Papua, dan NTB," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (28/2).
Adapun provinsi lain yang sudah melandai dalam satu minggu terakhir dan sedang dipantau konsistensi penurunannya oleh Kemenkes ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Meskipun kami pantau, masih ada beberapa provinsi di Jawa dan luar Jawa yang meningkat, tetapi secara agregat kita bisa melihat penanganan pandemi secara nasional membaik karena provinsi dengan kota-kota besar padat penduduk sudah melewati puncaknya dalam waktu yang cukup konsisten,” tutur Nadia.
Dia juga menyebut angka kesembuhan pasien masih cukup tinggi. Sebab, jumlah kasus sembuh pada Senin (28/2) mencapai 43.992.
Nadia menekankan pihaknya terus berupaya menekan risiko terburuk akibat infeksi Covid-19 agar pandemi ini bisa menjadi endemi.(mcr9/jpnn)
Kemenkes mengeklaim kasus konfirmasi harian Covid-19 sudah melandai dalam tiga minggu terakhir.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Gelar Pertemuan Tahunan di Bandung, Perbani: Bahas Inovasi Terkini
- Lestari Moerdijat: Deteksi Dini Kanker Payudara Harus Terus Dilakukan
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri