Kemenkes Tegaskan Harga Vaksin Booster Belum Ditentukan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan berbayar.
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan tarif untuk vaksinasi booster melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan siaran persnya, Selasa (4/1).
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada program booster masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Saat ini, lanjut Nadia, masih dilakukan studi riset terkait vaksin booster.
Jenis vaksin juga menunggu persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Kemenkes menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan