Kemenkes Tegaskan Harga Vaksin Booster Belum Ditentukan

Kemenkes Tegaskan Harga Vaksin Booster Belum Ditentukan
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan berbayar.

Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan tarif untuk vaksinasi booster melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan siaran persnya, Selasa (4/1).

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada program booster masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Saat ini, lanjut Nadia, masih dilakukan studi riset terkait vaksin booster.

Jenis vaksin juga menunggu persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Kemenkes menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News