Kemenkes Tegaskan Harga Vaksin Booster Belum Ditentukan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan berbayar.
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan tarif untuk vaksinasi booster melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan siaran persnya, Selasa (4/1).
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada program booster masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Saat ini, lanjut Nadia, masih dilakukan studi riset terkait vaksin booster.
Jenis vaksin juga menunggu persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Kemenkes menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai