Kemenkes Tegur Dokter jadi Model Iklan
Promosi Layanan dan Produk Kesehatan Bakal Diperketat
Selasa, 17 Mei 2011 – 10:42 WIB
JAKARTA - Kemenkes tampaknya gerah dengan perilaku sejumlah dokter yang menjadi model iklan produk kesehatan. Sejumlah langkah disiapkan untuk menertibkan iklan atau publikasi layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permenkes No.1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan tanggal 14 Desember 2010. Supriyantoro melanjutkan, selain dokter, tenaga kesehatan lainnya juga dilarang memberikan testimoni dan mencantumkan gelar akademis dalam iklan produk kesehatan. Mereka dilarang pula menyiarkan iklan atau publikasi yang bersifat menyerang profesi tenaga kesehatan, pengenalan metode, obat, dan teknologi pelayanan kesehatan yang belum diterima oleh masyarakat kedokteran karena manfaat dan keamanannya masih diragukan dan belum terbukti. Iklan pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak berlokasi di Indonesia dan iklan pelayanan kesehatan yang tidak memiliki izin, juga dilarang dipublikasikan.
Salah satunya, menertibkan dokter yang nekat mempromosikan produk kesehatan di televisi. Kemenkes bakal melayangkan teguran terhadap pihak yang bersangkutan.
"Kita akan berikan teguran tertulis kepada dokter mempromosikan produk kesehatan yang bukan iklan layanan masyarakat, dan iklannya masih tayang di televisi. Karena jelas dalam aturan, tenaga kesehatan dilarang mengiklankan atau menjadi model iklan obat, alat kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes dr Supriyantoro SpP MARS saat dihubungi koran ini kemarin (16/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Kemenkes tampaknya gerah dengan perilaku sejumlah dokter yang menjadi model iklan produk kesehatan. Sejumlah langkah disiapkan untuk menertibkan
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta