Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Sultan Minta Insentif Nakes 2020 Segera Dibayarkan
Kamis, 01 April 2021 – 20:42 WIB
“Dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini, tenaga kesehatan adalah pahlawan nyata yang bekerja keras dalam menyelamatkan kehidupan manusia. Setiap orang yang berjuang dan berkorban bagi bangsa dan negaranya harus mendapatkan penghargaan setingginya. Dan mereka harus selalu berada dihati dan pikiran kita semua,” tutupnya.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan