Kemenkes Tertibkan Tukang Gigi
Minggu, 18 Maret 2012 – 07:49 WIB
Para tukang gigi itu nantinya bisa diarahkan untuk menjadi teknisi gigi melalui pendidikan formal atau mengembalikan fungsi tukang gigi sesuai dengan kewenangannya.
"Untuk di lapangan kita kerjasama dengan pemda. Namun dengan cara-cara yang persuasif tidak asal gerebek. Kita akan mengembalikan mereka ke kiprahnya sebagai tukang gigi. Nantinya juga akan ada pola kemitraan,"imbuh Dedi. (Ken)
JAKARTA - Praktek tukang gigi cukup menjamur di sejumlah wilayah di Indonesia. Para tukang gigi yang menyebut dirinya ahli gigi tersebut sejatinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub