Kemenkes Tetapkan 5 Regional Target Bebas Malaria
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 5 regional sebagai target eliminasi untuk mencapai Indonesia bebas malaria pada 2030.
Diketahui, malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah di beberapa daerah di Indonesia, khususnya di kawasan timur.
Kemenkes mencatat jumlah kasus malaria di Indonesia pada 2021 sebesar 304.607 kasus.
Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah kasus pada 2009, yaitu sebesar 418.439.
Dengan begitu, angka kasus malaria berdasarkan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.
Untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria 2030, seluruh kabupaten/kota harus dinyatakan bebas malaria.
Hingga 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen sudah dinyatakan mencapai eliminasi atau bebas malaria.
Untuk itu, Kemenkes membuat regionalisasi target eliminasi.
Kemenkes menetapkan 5 regional sebagai target eliminasi untuk mencapai Indonesia bebas malaria pada 2030.
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan