Kemenkes Tetapkan 5 Regional Target Bebas Malaria

Kemenkes Tetapkan 5 Regional Target Bebas Malaria
Nyamuk malaria. Foto Antara

Kemenkes menetapkan 5 regional target eliminasi, yaitu regional pertama di Jawa dan Bali, regional kedua di Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, regional ketiga terdiri dari Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat ialah Maluku dan Nusa Tenggara Timur, serta regional kelima berada di Papua dan Papua Barat.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Tiffany Tiara Pakasi mengatakan perlu dilakukan intesifikasi penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.

"Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan,” kata Tiffany, Jumat (22/4).

Selain itu, pengendalian malaria juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lain-lain.

Tiffany menjelaskan peran masyarakat dan sektor swasta diperlukan dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas malaria 2030. (mcr9/jpnn)


Kemenkes menetapkan 5 regional sebagai target eliminasi untuk mencapai Indonesia bebas malaria pada 2030.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News