Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
jpnn.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko merespons dugaan pemerasan yang dialami mahasiswinya, Aulia Risma Lestari selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia.
Yan Wisnu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepada Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.
"Itu masih investigasi, silakan yang dipalak siapa, yang memalak siapa, besarannya berapa, uangnya ke mana, silakan saja dibuka," kata Yan Wisnu, Senin (2/9).
Jika terbukti ada pemerasan, menurutnya perbuatan itu merupakan pelanggaran etik dan akademik berat yang akan diberikan sanksi tegas.
"Kami harus melihat lebih lanjut, tetapi seingat saya yang masuk ke kami tidak ada pemalakan," katanya.
Yan Wisnu menegaskan berkomitmen memberantas praktik perundungan atau bullying di lingkungan FK Undip. Semenjak menjabat Dekan FK Undip pada Februari 2024, dia mengeklaim telah menerapkan gerakan zero bullying.
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Namun, kami berharap hasilnya akan berkeadilan baik untuk anak didik, pasien, dan Undip," katanya.
Menurutnya, Undip telah terbuka dengan Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta pihak kepolisian terkait investigasi dugaan perundungan yang masih berlangsung.
Dekan FK Undip mempersilakan Kemenkes membuka dugaan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari yang meninggal diduga bunuh diri.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes