Kemenkeu Akui Terduga Pendukung ISIS Eks Pegawainya
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:01 WIB
Hingga akhirnya pada 16 Januari TUAB beserta istri dan anak-anaknya ditangkap oleh militer Turki dan diserahkan ke kepolisian setempat. Sepekan kemudian, keluarga itu dideportasi ke Indonesia. UAB dan istrinya, NK serta NCh (12), MSU (7) dan MAU (3). “Lima WNI ini memiliki identitas kependudukan di Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.(mg4/jpnn)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan informasi tentang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TUAB yang ditangkap otoritas Turki merupakan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack