Kemenkeu Bagi-Bagi Anggaran Daerah, Papua Kebagian Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022.
Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan nilai itu naik dari anggaran 2020 sebesar Rp 79,7 triliun.
"Tetapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp 85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021," ujar Adriyanto dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 yang dipantau di Jakarta, Senin.
Anggaran untuk Papua dan Papua Barat pada 2022 tersebut terdiri dari Rp 12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus) ditambah dana tambahan infrastruktur (DTI).
Kemudian, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 21,6 triliun.
Total dana Rp 84,7 triliun tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 27,24 triliun dan untuk Papua sebesar Rp 57,41 triliun.
"Kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga yang sudah cukup besar di 2021, secara total ada Rp 21,6 triliun," kata Adriyanto.
Oleh karena itu, dia menyebut seluruh pihak harus mengawal Rancangan Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua.
Pemerintah mengumumkan anggaran daerah untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022.
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank