Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret

Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret
Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret
           

Kemenkeu akan menagih penjelasan tidak terserapnya anggaran kepada kementerian/lembaga. "Targetnya 31 Maret harus ditetapkan mana yang mendapat reward and punishment," ujarnya.

           

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel menyayangkan pembengkakan anggaran subsidi energi, terutama BBM yang menggerus anggaran 2011. Untuk subsidi BBM, LNG, dan BBN menyedot anggaran tambahan Rp 35,5 triliun dan subsidi listrik membengkak Rp 24,9 triliun. "Pembengkakan ini menyebabkan alokasi anggaran tambahan Rp 60,4 triliun dan menyebabkan sisa pembiayaan anggaran lebih (Silpa) turun drastis dari seharusnya," kata Kemal. (sof/oki)
Berita Selanjutnya:
Mafia BBM Bakal Mengganas

JAKARTA - Kementerian Keuangan kembali melaksanakan mekanisme reward and punishment terhadap kinerja kementerian/lembaga dalam menyerap anggaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News