Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman, Honorer Percaya?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Itu untuk memenuhi kebutuhan 1 juta PPPK.
Kementerian Keuangan pun sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isinya adalah anggaran PPPK 2022 sudah masuk dalam DAU.
Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto mengungkapkan sejak dua tahun lalu pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru PPPK melalui penyediaan anggaran untuk gaji.
“Saat Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada pemda dalam berbagai bentuk," kata Adriyanto, Selasa (27/9).
Dia menyebutkan untuk gaji PPPK sudah dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU). DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik yang mana telah dianggarkan Rp 21 triliun.
Pada 2022 ini terdapat sekitar Rp 14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran di DAU.
"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau dilihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp 34 triliun," ujarnya.
Oleh sebab itu, diharapkan Pemda bisa segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah bisa mempercepat serta direalisasikan.
Kemenkeu menjelaskan masalah gaji PPPK 2022 yang dijamin aman. Bagaimana respons honorer, percaya?
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB