Kemenkeu Buka-bukaan soal Kebiasaan Buruk Pengelolaan Anggaran, Tolong Diubah!
jpnn.com, PADANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan para pengelola APBN untuk merubah kebiasaan mengebut penyerapan anggaran di akhir tahun.
Pasalnya, hal iu akan menurunkan efektivitas dan menimbulkan berbagai risiko.
Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menilai dalam lima tahun terakhir secara nasional kebiasaan yang ditemui pada triwulan III dan IV penyerapan anggaran mencapai 35 persen.
"Apalagi pada Desember hanya efektif 15 hari kerja sehingga perlu menjadi perhatian semua," kata Tri di Padang, pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi, Selasa (29/3).
Menurut dia, saat penyerapan anggaran dikebut di akhir tahun maka sejumlah risiko akan mengintai.
"Pertama sudah pasti manfaat yang harusnya dirasakan masyarakat jadi tidak bisa diterima," katanya
Tri memberi contoh jika membangun jembatan harusnya dinikmati masyarakat di tahun berjalan, tetapi kalau dibangun akhir tahun maka warga tak bisa merasakan pembangunan yang seharusnya sudah sejak awal.
Kedua dari sisi tata kelola semua yang muncul di akhir tahun biasanya menjadi pertanyaan besar.
Kemenkeu mengingatkan untuk mengelola anggaran dengan baik dan tidak meneruskan kebiasaan buruk mengebut proyek di akhir tahun
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Donald Trump Menang, Indonesia Perlu Waspadai Fluktuasi Pasar
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral