Kemenkeu Buka-bukaan soal Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Luar Biasa!

Kemenkeu Buka-bukaan soal Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Luar Biasa!
DJKN Kemenkeu buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota negara baru. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota negara baru.

Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan menyatakan pemerintah bakal mengoptimalisasi aset negara senilai Rp 1.000 triliun di Jakarta saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

"Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Encep, dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11).

Kemenkeu memerinci optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan.

Bisa jadi, lanjut Encep, melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.

Kemenkeu mencatat aset negara pada 2020 mencapai Rp 11.098,67 triliun, yang di antaranya sebesar Rp 6.595,77 triliun berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, bangunan, dan sebagainya.

Adapun nilai BMN selama 10 tahun terakhir rata-rata mengalami kenaikan, tetapi khusus pada 2013 terjadi penurunan nilai BMN karena penerapan penyusutan pertama kali dengan nilai Rp 387 triliun sebagai pengurang aset tetap.

Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota negara baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News