Kemenkeu Buka Penawaran Surat Berharga Syariah Negara, Sebegini Jumlah Dananya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyerap dana Rp 8 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Adapun penawaran yang masuk sebesar Rp 20,21 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) memerinci enam Surat Berharga Syariah Negara tersebut terdiri dari SPNS15112022, PBS031, PBS032, PBS030, PBS029, dan PBS033.
Adapun jumlah nominal dimenangkan terbesar berasal dari seri PBS031 senilai Rp 4,05 triliun dari penawaran masuk Rp 5,91 triliun dan ditetapkan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,25435 persen.
"Dana yang diraup paling sedikit berasal dari lelang PBS032 sebesar Rp 300 miliar dari penawaran Rp 2,78 triliun, dengan ditetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,99632 persen," tulis Kemenkeu dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/6).
Kemenkeu menyebut sukuk yang memiliki tenor terpanjang atau PBS033, dana yang diserap juga sama sedikitnya yaitu Rp 300 miliar dari penawaran masuk Rp 858 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,2481 persen.
Kendati begitu, jumlah penawaran masuk terbesar terlihat pada seri SPNS15112022 yaitu Rp 7,91 triliun dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 2,105 persen, sehingga diserap dana Rp 2,45 triliun dari lelang sukuk seri tersebut.
Jumlah penawaran masuk terkecil tercatat pada seri PBS030, yakni Rp 591 miliar dan diraup dana Rp 400 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40692 persen.
Kemenkeu mengeluarkan enam Surat Berharga Syariah Negara tersebut terdiri dari SPNS15112022, PBS031, PBS032, PBS030, PBS029, dan PBS033.
- Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar
- Ikan PrimaLand
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu