Kemenkeu Butuh Kontributor Konten untuk Akun Medsos SMI, tetapi Bukan Buzzer

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak para pegawainya menjadi kontributor konten untuk akun Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) di medsos.
Amtenar Kemenkeu yang berminat menjadi kontributor atau pembuat konten bisa mendaftar secara daring.
Nantinya, para kontributor konten itu akan dibekali surat tugas dari Biro Biro Komunikasi Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLU) Kemenkeu.
“Biro KLI akan menyiapkan Surat Tugas atau SK Tim sebagai dasar penugasan dengan periode pelaksanaan tugas hingga 31 Desember 2021,” tulis info yang beredar melalui layanan pesan WhatsApp.
Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan pembuatan konten untuk akun Menteri SMI di medsos akan dilaksanakan seperti pengelolaan media.
“Misalnya, penggunaan kontributor (konten dari pegawai Kemenkeu) dan ada mekanisme rapat redaksi,” ujarnya melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Selasa (27/7).
Oleh karena itu, tidak sembarang konten buatan pegawai Kemenkeu bisa diunggah ke akun SMI di medsos. “Informasi yang dimaksud disortir dan dipilih sesuai dengan kebijakan yang akan disampaikan ke publik,” tutur Puspasari.
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) peraih gelar doktor administrasi bisnis dari Curtin Graduate School of Business, Curtin University, Australia, itu juga menegaskan Kemenkeu tak akan menggunakan pendengung atau buzzer dalam menyampaikan informasi.
Tidak sembarang konten buatan pegawai Kemenkeu bisa diunggah ke akun SMI di medsos.
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya