Kemenkeu Butuh Kontributor Konten untuk Akun Medsos SMI, tetapi Bukan Buzzer
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:40 WIB
“Perlu kami tegaskan lagi bahwa Kemenkeu tidak mengenal dan tidak memanfaatkan buzzer untuk publikasi kebijakannya,” kata Puspasari.(esy/jpnn)
Tidak sembarang konten buatan pegawai Kemenkeu bisa diunggah ke akun SMI di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen