Kemenkeu Butuh Kontributor Konten untuk Akun Medsos SMI, tetapi Bukan Buzzer
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:40 WIB

Aplikasi Instagram dan Twitter di ponsel. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
“Perlu kami tegaskan lagi bahwa Kemenkeu tidak mengenal dan tidak memanfaatkan buzzer untuk publikasi kebijakannya,” kata Puspasari.(esy/jpnn)
Tidak sembarang konten buatan pegawai Kemenkeu bisa diunggah ke akun SMI di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya