Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani tembakau.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program.
Yaitu, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Lima program tersebut dimaksudkan untuk mendukung tiga aspek.
Yakni, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan dengan perbandingan alokasi 50:25:25.
“Menilik dari capaian output tahun anggaran 2020, DBHCHT berhasil mendanai lima program tersebut secara optimal,” ujar Firman.
Program peningkatan kualitas bahan baku ini ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau sebagai dukungan dalam mengembangkan perkebunan tembakau dan meningkatkan kualitas daun tembakau yang diproduksi.
Menurut Firman, capaian DBHCHT pada 2020 banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan petani tembakau.
Bea Cukai ikut menyejahterakan petani tembakau melalui optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan