Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau

Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau
Bea Cukai memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani tembakau.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program.

Yaitu, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Lima program tersebut dimaksudkan untuk mendukung tiga aspek.

Yakni, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan dengan perbandingan alokasi 50:25:25.

“Menilik dari capaian output tahun anggaran 2020, DBHCHT berhasil mendanai lima program tersebut secara optimal,” ujar Firman.

Program peningkatan kualitas bahan baku ini ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau sebagai dukungan dalam mengembangkan perkebunan tembakau dan meningkatkan kualitas daun tembakau yang diproduksi.

Menurut Firman, capaian DBHCHT pada 2020 banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan petani tembakau.

Bea Cukai ikut menyejahterakan petani tembakau melalui optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News