Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau

Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau
Bea Cukai memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. Foto: Humas Bea Cukai

Mulai bantuan bahan baku seperti alat pemotong, benih unggul, pestisida, pupuk, bantuan modal, hingga pembinaan SDM.

Firman memaparkan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kualitas bahan baku.

Di antaranya, bantuan benih unggul 435.470 bibit atau batang seberat 30.334.780 gram, bantuan pestisida 2.691 kg sebanyak 8.292 liter, bantuan pupuk 1.271 liter seberat 48.777 ton, dan alat pemotong atau mesin rajang 9 unit.

Pada 2019, Firman memerincikan, realisasi DBHCHT untuk program peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp 275.107.385.067 (Rp 275,11 miliar) yang terdiri atas program sertifikasi/pelatihan/sosialisasi kepada 1.679 petani dan 32 kelompok tani.

Kemudian, penyediaan sarana-prasarana tembakau 26.674 unit serta penerapan inovasi teknis bidang tembakau seluas 7.185 hektare.

“Melalui pengembangan sektor pertanian ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian sehingga berdampak pada kesejahteraan petani tembakau,'' imbuh Firman. (mrk/jpnn)

Bea Cukai ikut menyejahterakan petani tembakau melalui optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News