Kemenkeu dan BUMN Diminta Segera Selesaikan Sengketa Pajak PGN
Rabu, 06 Januari 2021 – 19:30 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk bertemu dengan Kemenkeu untuk membahas mengenai persoalan pajak PGN. Meski begitu, saat ini baik pihak Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani belum melaksanakan agenda tersebut.
"Masih dalam proses, tapi sudah ada komunikasi bahwa kami akan ketemu mereka," jelas Arya, Selasa (5/1).(chi/jpnn)
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diminta segera menyelesaikan sengketa pajak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- PGN dan BGN Kerja Sama Penyediaan Pasokan Gas Bumi untuk Program Makan Bergizi Gratis